Icuk Rangga Bawono - Optimalisasi Potensi Desa Di Indonesia
Rp75.000
GSO0045
Buku Icuk Rangga Bawono - Optimalisasi Potensi Desa Di Indonesia
Secara etimologi, desa berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “dhesi” yang berarti tanah kelaihran. Oleh karena itu, makna desa bagi setiap orang sangat penting dan bukanla sesuatu yang berarti buruk. Istilah ini sudah ada sejak abad ke-11 ketika Nusantara masih terbagi menjadi beberapa kerajaan. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil.
Desa merupakan awal mula terbentuknya kota. Kemajuan suatu kota biasanya bermula dari titik desa. Oleh karena itu, desa disebut sebagai mitra bagi pembangunan kota. Fungsi desa sebagai mitra pada saat ini dan yang akan datang bagi pembangunan kota adalah sebagai tenaga penggerak pembangunan bagi kota. Semua potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia harus dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa dengan seoptimal mungkin.
Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat, serta tersimpan di desa. Semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi keberlangsungan dan perkembangan desa. Potensi ini terbagi menjadi dua, yaitu potensi fisik dan potensi non fisik. Peningkatan kesejahteraan melalui optimalisasi potensi desa menjadi solusi pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa. Dengan kemandirian melalui optimalisasi potensi desa, kesejahteraan masyarakat desa diharapkan menjadi lebih terukur. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan desa, Indonesia telah selangkah lebih maju dengan memberlakukan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Harga 75.000
Judul: Optimalisasi Potensi Desa Di Indonesia
Penulis: Icuk Rangga Bawono, Erwin Setyadi
Penerbit: Grasindo
Tahun Terbit: 2019
Halaman: 160 hlm.
Kategori: Esai
Kelas: Sosial
ISBN:
Buku Icuk Rangga Bawono - Optimalisasi Potensi Desa Di Indonesia
Secara etimologi, desa berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “dhesi” yang berarti tanah kelaihran. Oleh karena itu, makna desa bagi setiap orang sangat penting dan bukanla sesuatu yang berarti buruk. Istilah ini sudah ada sejak abad ke-11 ketika Nusantara masih terbagi menjadi beberapa kerajaan. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil.
Desa merupakan awal mula terbentuknya kota. Kemajuan suatu kota biasanya bermula dari titik desa. Oleh karena itu, desa disebut sebagai mitra bagi pembangunan kota. Fungsi desa sebagai mitra pada saat ini dan yang akan datang bagi pembangunan kota adalah sebagai tenaga penggerak pembangunan bagi kota. Semua potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia harus dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa dengan seoptimal mungkin.
Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat, serta tersimpan di desa. Semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi keberlangsungan dan perkembangan desa. Potensi ini terbagi menjadi dua, yaitu potensi fisik dan potensi non fisik. Peningkatan kesejahteraan melalui optimalisasi potensi desa menjadi solusi pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa. Dengan kemandirian melalui optimalisasi potensi desa, kesejahteraan masyarakat desa diharapkan menjadi lebih terukur. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan desa, Indonesia telah selangkah lebih maju dengan memberlakukan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Harga 75.000
Judul: Optimalisasi Potensi Desa Di Indonesia
Penulis: Icuk Rangga Bawono, Erwin Setyadi
Penerbit: Grasindo
Tahun Terbit: 2019
Halaman: 160 hlm.
Kategori: Esai
Kelas: Sosial
ISBN: