iflegma IFLEGMA

Aditya Dwi Laksana, dkk. - Utang Perang Asia Pasifik

Utang Perang Asia Pasifik Aditya Dwi Laksana, dkk.
Rp250.000
DTG0002
Buku Aditya Dwi Laksana, dkk. - Utang Perang Asia Pasifik

Persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang ditimbulkan selama Perang Asia Pasifik masih belum diselesaikan sampai hari ini, yaitu praktik sistem “Ianfu” (19.573 orang), Heiho (40.000 orang), dan Romusha (17.245 orang).

Sampai saat ini, tiga isu tersebut masih jarang dibahas dan dituliskan secara bersama-sama dalam sebuah buku. Padahal literasi mengenai tiga isu tersebut sangat penting diketahui publik luas dan dipelajari generasi pascaperang.

Selain itu, penting dicatat bahwa pemerintah Jepang belum menyelesaikan ihwal kerusakan kemanusiaan akibat perang terhadap para penyintas. Menurut Pelapor Khusus PBB, Radhika Coomaraswamy (1996), Perjanjian Perdamaian San Fransisco, 8 September 1951, dan berbagai perjanjian bilateral Indonesia-Jepang (1958), Korea-Jepang (1965), dan Cina-Jepang (1972) tidak mencantumkan pasal atas kerusakan kemanusiaan akibat pelanggaran hak-hak kemanusiaan secara umum atau perbudakan seks militer secara khusus. Dengan demikian, pemerintah Jepang tetap harus bertanggung jawab secara legal atas pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Buku ini tidak hanya membahas tiga isu sentral sebagai utang perang Jepang secara mendalam, tetapi juga mengungkap kisah pembantaian keji yang menewaskan puluhan ribu manusia yang masih jarang diketahui publik di Indonesia, serta mengangkat beragam pengalaman advokasi masyarakat sipil melalui gerakan kebudayaan dengan medium yang berbeda, seperti foto, film, lukisan, dan tarian untuk mengedukasi kesadaran publik dan mengampanyekan isu tersebut secara luas. Lebih jauh lagi, membahas pula sejauh mana peran media massa mengangkat isu tersebut menjadi isu nasional dan global.

Harga 250.000
Judul: Utang Perang Asia Pasifik
Penulis: Aditya Dwi Laksana, dkk.
Penerbit: Dramaturgi
Tahun Terbit: 2021
Halaman: 650 hlm.
Kategori: Studi
Kelas: Sejarah
ISBN: